Linkarfakta.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru cairkan honor Imam Masjid Paripurna di enam kecamatan.
"Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir," ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri kepada media di Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/5/2019) sore.
Dikatakan Basri, honor Imam Masjid Paripurna yang saat ini dalam proses pencairan, adalah honor bulan April.
"(Honor) Imam Masjid Paripurna sudah mulai proses pencairan. Ini untuk bulan April. Untuk Januari, Februari dan Maret sudah," jelasnya.
"Pencairan ke rekening masing-masing. Total anggaran Imam Masjid Paripurna yang dicairkan Rp 1 miliar lebih," ujar Basri.(LF1)