Pekanbaru

DPP Bahas Pengalihan Pengelolaan Pasar ke Perusda

news-details
Pekanbaru
Pasar tradisional Lima Puluh milik Pemko Pekanbaru.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) masih membahas rencana pengalihan pengelolaan tujuh pasar tradisional ke perusahaan daerah (Perusda). Ini diungkapkan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT kepada media.

"Sekarang masih dibahas Disperindag. Tapi kita jadwalkan tahun ini sudah dikelola perusahaan daerah," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).

Tahap awal, terang walikota, pemerintah kota akan menyerahkan hak pengelolaan tiga pasar tradisional ke perusahaan daerah di antaranya Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa.

"Dan sekarang prosesnya juga masih tahap pembahasan oleh Disperindag," kata walikota.

Terpisah, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, hingga kini belum ada penetapan perusahaan daerah yang bakal diberi wewenang mengelola ke-7 pasar tradisional tersebut.

"Belum ada penetapan perusahaan daerah-nya, masih kita bahas," ujarnya.

Begitu juga dengan ketujuh pasar di maksud, Ingot belum busa memberikan rincian. "Yang jelas tiga pasar dulu, Palapa, Rumbai dan Lima Pulu. Itu tahap awal, pasar lainnya menyusul," ucapnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar