Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Rutin Gelar Razia PKL di RTH

news-details
Pekanbaru
Petugas Satpol PP Pekanbaru mengimbau pedagang agar tidak berjualan diarea RTH Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman. Linkarfakta

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru rutin menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) diarea
ruang terbuka hijau (RTH) Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani dan RTH Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman. Razia dilakukan untuk menjaga keindahan RTH.

Ini dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, razia rutin dilakukan mulai dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB malam.

"Penertiban RTH dilaksanakan setiap hari dari jam 17.00 WIB sore sampai dengan jam 22.00 WIB malam," ungkap Agus Pramono di wawancara, Selasa (22/1/2019).

Penertiban yang dilakukan dikatakan pria yang pernah menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini, petugas tidak menyita barang milik pedagang.

"Barang-barang tidak ada yang diamankan. Kita hanya beri peringatan. Penertiban kita menerjunkan personil 30 orang, ini untuk Tunjuk Ajar dan Kaca Mayang (RTH)," terang Agus Pramono.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar