Tahun Baru 2019

Instruksi Walikota Pekanbaru, Ini Isinya

news-details

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 1885/kesra/XII/2018/2885 Tentang Pergantian Tahun Baru MASEHI di Kota Pekanbaru 

Dalam rangka menghadapi pergantian tahun masehi 2018 ke 2019. Dengan ini di Instruksikan kepada Kapala OPD, Camat. Lurah / Penghulu Se-Kota Pekanbaru agar menyampaikan kepada jajaran dan masyarakat dilingkungan Kota Pekanbaru beberapa hal sebagai berikut :

1.Menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah dan evaluasi pergaman tahun sebagal momentum muhasabah dan evaluasi menuju kearah yang lebih baik untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smartcity yang Madani 

2. TIDAK MERAYAKAN MALAM TAHUN BARU. Baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan, peniupan merompet dan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

3. Kepada Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Pengurus Masjid / Musholla dan Ornas Islam agar mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keegamaan seperti muhasabah, ceramah agama, kajian Islam yang dipusatkan di musolla dan mesjid. 

4. Kepada Pemilik dan Pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan, mempertontonkan haI-hal yang tidak sesuai dengan kaidah, morma dan agama. 

5. Kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan tempat-tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan. ketetraman den ketertiban baik bagi diri sendiri dan orang lain. 

Dengan Intruksi ini disampaikan  untuk dilaksanakan sebaganmana mestinya.

Pekanbaru. 28 Desembor 2018

Walikota Pekanbaru 

 

FIRDAUS 

(Ditandatangani) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar