Pekanbaru

Progres Pembangunan Pasar Induk Diluar Target, Pemko tak Berikan Sanksi Rekanan, Ini Alasannya

news-details
Pekanbaru
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini terus menggesa pembangunan Pasar Induk yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Ujung. Namun realisasi pembangunan yang dikerjakan oleh rekanan, PT. Agung Rafa Bonai
memasuki akhir Desember baru sebesar 40 persen.

Walau progres pembangunan Pasar Induk jauh dari target yang disepakati Pemko dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan pihak ketiga, pemerintah tak akan memberikan sanksi pada PT. Agung Rafa Bonai selaku rekanan.

"Ya tidak ada masalah. Dalam perjanjiankan akhir 2019. Kalau pun ada sanksi, ya kita lihat la nanti mekanismenya seperti apa.. apakah peninjauan ulang dilapangan atau seperti apanya, ya kita lihat nantilah. Sejauh ini tidak ada masalah. Karena tidak ada masalah dengan anggaran. Kita tidak memanggarkan dana, dana semua dari pihak ketiga, artinya biaya mereka yang bertambah " terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut ketika dihubungi Linkarfakta.com melalui telefon genggamnya, Rabu (19/12/2018).

Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya telah menandatangani adendum kontrak dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai di tahun 2019 mendatang.

"Sudah, adendum kontrak sudah ditandatangani. Kita targetkan di awal tahun 2019 pembangunan selesai," terang mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru ini.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar