Deklarasi Dukung Jokowi, Walikota Pekanbaru Sebut Patuhi Sanksi Mendagri

news-details
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT. LINKARFAKTA

Linkarfakta.com,EKANBARU - Mendagri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr.Sumarsono, MDM merekomendasikan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menegur 10 Kepala Daerah yang mengunakan nama Jabatan Bupati/Walikota dalam melakukan penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu paslon presiden tahun 2019 tanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah Hotel di Pekanbaru.   

Terkait ini, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT ketika diminta tanggapannya terkait sanksi Mendagri, mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum menerima. Terimakasih informasinya. Kementrian Dalam Negeri, itukan kementrian teknis yang membina kepala daerah.. kalau surat beliau, katakan lah dalam bentuk teguran.. dan akan kita patuhi. Terimakasih telah diingatkan," kata H Firdaus ketika ditemui di kantor walikota Pekanbaru, Jum'at (28/12/2018) usai melaksanakan ibadah Jumat di masjid lingkungan kantor walikota.

Dijelaskan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, apa yang yang telah dilakukan kepala daerah di Riau, semata-mata bertujuan untuk kepentingan masyarakat Riau.

"Saya kira.. apa yang kami.. kepala daerah beberapa bulan yang lalu menyatakan sikap untuk bersama presiden.. ini sebenarnya tidaklah dalam konteks politik, walaupun waktunya saja yang berdekatan. Apa yang kita maksudkan disitu adalah.. kami ingin mengatakan kepada pemerintah pusat dan juga kepada masyarakat, bahwa para kepala daerah yang diberi amanah memimpin di Riau saat ini, termasuk gubernur terpilih.. kita betul-betul untuk bersama sama bersinergi membangun bangsa dan negara," ujarnya. 

"Pada saat kita berbicara masalah pembangunan negara, kita tinggalkan warna warni. Kepala daerah itu kan jabatan politik, yang duduk di posisi itu didukung oleh kekuatan politik. Pada saat kita berbicara sebagai kepala daerah, itu adalah kita bahagian dari pemerintah pusat. Maka bagaimana kita menunjukkan, bahwa bagaimana kita bersinergi. Kan kita tidak mau kepala daerah di Riau berjalan sendiri sendiri. Kita sangat rugi, masyarakat di rugikan. Pada saat kekuatan kita gunakan sendiri-sendiri, ini membawa manfaat yang kecil kepada tujuan kita dalam membangun negeri dan mensejahterakan masyarakat," sambung Firdaus.

Oleh sebab itu, dengan alasan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat, kepala daerah di Riau bersinergi dengan pemerintah pusat.

"Maka oleh sebab itu, kita bertekad. 10
Bupati, 2 walikota dan gubernur, baik gubernur yang sedang aktif ataupun gubernur terpilih, kita mengatakan, mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk membangun Riau yang kita cintai untuk mensejahterakan masyarakat yang kita cintai. Maka oleh sebab itu, tidak cukup saja oleh kerjasanlma pemerintah daerah, tapi tentunya harus bersinergi dengan pemerintah pusat," jelas mantan Kepala Dinas PU Riau ini. 

"Bupati, walikota dan gubernur, bos kita kan presiden, makanya kita menyatakan sikap kita dukung presiden, untuk kita bersinergi dengan presiden dalam mensejahterakan masyarakat," tutupnya.

Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 kepala daerah tersebut merupakan tindaklanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau kepada Menteri Dalam Negeri pertanggal 6 November 2018.(LF)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar