Detil.co,Pekanbaru - Terhitung 1 Januari hingga 31 Maret atau sepanjang triwulan pertama tahun 2023, reasliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum sudah mencapai Rp3,4 miliar lebih.
"Rinciannya, Januari Rp1.157.828.544, Februari Rp1.065.493.435, dan Maret Rp1.245.771.969," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Radinal Munandar, Senin (3/4/2023).
Disampaikannya, sejauh ini pendapatan dari jasa layanan parkir menunjukan angka peningkatan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
"Seperti Januari itu kita dapat Rp1,1 miliar dan di Maret ini kita dapat Rp1.2 miliar. Jadi ada peningkatan sekitar Rp100 juta," ungkapnya.
Disebutkan Radinal, ada beberapa faktor yang membuat PAD parkir tepi jalan umum mengalami peningkatan salah satunya karena adanya lokasi parkir yang baru buka.
"Jika ada lokasi baru buka dan bisa menaikkan PAD, itu tetap kami laksanakan jasa layanan. Makanya kita juga melakukan pengawasan untuk ini," ujarnya.
Sementara untuk hal yang sedikit menghambat di lapangan adalah masih adanya juru parkir (jukir) liar. Untuk itu pihaknya secara aktif melakukan pengawasan dan jika ada laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan tindakan.
"Kemarin itu kayak di Sudirman kita dapat laporan masyarakat, langsung kita tidak lanjuti. Untuk itu, kami meminta bantuan dari masyarakat jika hal-hal seperti itu bisa langsung melaporkan kepada kami. Insyaallah, kami tindak tegas dan akan diserahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.***