Pekanbaru

Sanksi Bagi Lion Air Keluar Akhir November

news-details
Pekanbaru
Foto: Int

Linkarfakta.com,TANGERANG - Sanksi terhadap maskapai penerbangan Lion Air akan segera keluar akhir November 2018. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.


Keputusan tersebut imbas dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.

"Akhir November (dikeluarkan). KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) akan memberikan result (hasil investigasi)," kata Budi Karya kepada wartawan di Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Dilansir Kompas.com, Budi Karya menuturkan, jenis atau bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan hasil investigasi KNKT. Hingga kini, pihaknya masih menunggu dan berjanji segera menyampaikannya sesegera mungkin.

"Nanti KNKT akan memberikan rekomendasi, (sanksinya) kami sesuai dengan itu," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat dengan tipe Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Pesawat dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

Pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua bayi. Dari kecelakaan tersebut, semua penumpang dan awak pesawat diduga tewas.(Linkar)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar