Hukrim

YT, Oknum Satpol PP Pekanbaru Tertangkap Nyabu Terancam Dipecat

news-details
Hukrim
Ilustrasi.(int)

Linkarfakta,PEKANBARU - Akibat tersandung kasus narkoba, YT (32), anggota Satpol PP Kota Pekanbaru terancam dipecat. Sebelumnya, Kamis (27/9/2018) dini hari, YT yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau disalah satu hotel di Jalan Sisingamaraja, Pekanbaru.

Sanksi pemecatan terhadap YT disampaikan Kepala Unit (Kanit) Intel Satpol PP Kota Pekanbaru, Juli Victorino kepada media, Jum'at (28/9/2018).

"Sementara ini informasi yang kita dapat memang benar anggota Satpol PP Pekanbaru. Ya, lebih kurang satu tahun disini. Sebelumnya juga di Unit Intel. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan, jika PNS akan menunggu keputusan pengadilan, baru dipecat," kata Rino. 

Lebih lanjut dikatakan Rino, panggilan Kanit Intel, YT merupakan ASN pindahan dari Kabupaten Siak. Rino juga mengungkap, YT sudah setahun dinas di Satpol PP Kota Pekanbaru.  Informasi yang didapat, saat di Siak, YT juga pernah menjadi kepala unit intel Satpol PP. "Dia di Siak Kepala Unit Intel," terang Rino.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar