Hukrim

Razia Panti Pijat, Satpol PP Pekanbaru Amankan 47 Wanita dan Dua Pria

news-details
Hukrim
Puluhan wanita dan dua pria diamankan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Linkarfakta,PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama terkait lokasi prostitusi. Sebelumnya, petugas Satpol PP menggelar operasi pembersihan dilokasi prostitusi Maredan yang terletak dikawasan Kecamatan Tenayan Raya. Kali ini petugas kembali menggelr razia, dengan sasaran panti pijat yang diduga menyediakan PSK, yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kartama dan Jalan Arjuna.

Hasil operasi yang digelar pada Kamis (26/7/2018) siang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 47 wanita, serta dua pria yang disinyalir sebagai pelanggan.

"Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar kawasan Air Hitam, Jalan Kertama dan Jalan Arjuna," ungka Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. 

Lanjut Agus Pramono, 49 orang yang berhasil diamankan akan didata dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial. 

"Kami telah mendata beberapa lokasi yang belum kita razia dari laporan masyarakat dan anggota yang kita turunkan kelapangan," ujar Agus Pramono menegaskan. 

Puluhan wanita yang berhasil dijaring beserta dua pria diduga pelanggan, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan penyuluhan, serta memanggil pemilik usaha panti pijat agar tidak mengoperasikan usahalanya.

"Kita buat surat perjanjian dulu, seperti Maredan, kita tutup," kata Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Sebahagian besar terapis yang diamankan Satpol PP hari ini berasal dari luar daerah, seperti, Subang, Indramayu, Bandung, Jakarta dan Provinsi Tetangga.

"Yang Jelas terapis ini buat perjanjian dengan kita dulu. Kalau beroperasi lagi siap kita tipiring atau dipulangkan ke daerah asalnya," tutupnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar