Pencarian

11 Personel BKO Polda Sumsel Padamkan Karhutla di Tulung Selapan OKI, Areal 1 Hektare Terdampak

Selasa, 08 September 2026 • 15:02:01 WIB
11 Personel BKO Polda Sumsel Padamkan Karhutla di Tulung Selapan OKI, Areal 1 Hektare Terdampak
Personel gabungan memadamkan api di areal karhutla seluas satu hektare di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, OKI, sejak pukul 13.00 WIB.

OGAN KOMERING ILIR — Satuan tugas gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda Desa Kayu Ara, Tulung Selapan. Operasi pemadaman berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dengan fokus utama menyisir titik-titik yang berpotensi memunculkan api kembali.

Personel yang dikerahkan merupakan bagian dari operasi Aman Nusa II. Mereka bertugas melakukan pendinginan di area terdampak agar bara api benar-benar padam dan tidak merambat ke wilayah lain yang rawan kebakaran.

Penyisiran dan Pendinginan Jadi Kunci Utama

Tim di lapangan tidak hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga melakukan penyisiran menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi bara tersembunyi yang bisa memicu kebakaran susulan di kemudian hari.

Direktur Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol Ridwan Raja Dewa SIK, menekankan pentingnya kecepatan bertindak dalam setiap laporan maupun temuan titik api. Menurutnya, sinergi seluruh personel di lapangan menjadi faktor penentu agar kebakaran tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Penanganan dilakukan melalui penyisiran dan pendinginan pada area terdampak untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujarnya.

Polisi Imbau Warga dan Korporasi Tidak Bakar Lahan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman karhutla. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif agar aktivitas warga di sekitar lokasi tetap berjalan aman.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Nandang.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat dan korporasi di Sumatera Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pembukaan lahan dengan cara membakar dilarang keras karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau.

“Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan kepada posko atau petugas terdekat sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” pungkas dia.

Sumber: beritaanda.net

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks