Pencarian

Karhutla Sumsel Tembus 2.001 Kejadian hingga 28 Agustus 2026, OKI Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 • 03:12:31 WIB
Karhutla Sumsel Tembus 2.001 Kejadian hingga 28 Agustus 2026, OKI Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak
Petugas pemadaman berupaya mengendalikan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

PALEMBANG — Rekapitulasi BPBD Sumatera Selatan per 28 Agustus 2026 menunjukkan tren kenaikan signifikan kasus karhutla. Angka tersebut bertambah 748 kejadian dibandingkan data pertengahan Agustus yang baru mencatat 1.253 kasus, sekaligus menandakan ancaman kebakaran masih tinggi di tengah puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September.

13 Daerah Berstatus Zona Merah, OKI Catat 354 Kejadian

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman menyampaikan, status zona merah diberikan kepada daerah dengan jumlah kejadian karhutla di atas 30 kasus. Lahat menjadi wilayah terbaru yang masuk kategori ini setelah mencatat 34 kejadian.

Berikut rincian daerah dengan kasus karhutla tertinggi di Sumsel:

  • Ogan Komering Ilir: 354 kejadian
  • Musi Banyuasin: 237 kejadian
  • Ogan Ilir: 229 kejadian
  • Banyuasin: 220 kejadian
  • Muara Enim: 193 kejadian
  • Palembang: 163 kejadian
  • PALI: 151 kejadian
  • Prabumulih: 95 kejadian
  • OKU Timur: 71 kejadian
  • Muratara: 68 kejadian
  • OKU: 65 kejadian
  • Musi Rawas: 59 kejadian
  • Lahat: 34 kejadian

Empat Daerah Masih Zona Kuning, Imbauan Larangan Bakar Lahan

Sementara itu, empat daerah lainnya masih berstatus kuning dengan kasus di bawah 30 kejadian. OKU Selatan mencatat 23 kejadian, Empat Lawang 15 kejadian, Lubuklinggau 12 kejadian, dan Pagar Alam 11 kejadian.

"Pemantauan terus dilakukan, termasuk penanganan di lapangan bersama BPBD kabupaten dan kota serta tim terkait," ujar Sudirman, Minggu (30/8/2026).

Sudirman mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kondisi lahan yang kering saat kemarau membuat api mudah menjalar dan meluas.

"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau melihat ada kebakaran, segera laporkan agar bisa cepat ditangani," tukasnya.

Bagaimana BPBD Menangani Titik Api?

BPBD Sumsel menyiagakan tim gabungan untuk melakukan pemadaman apabila ditemukan titik api di lapangan. Upaya pemantauan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah rawan karhutla, terutama di daerah yang masuk kategori zona merah.

Sumber: detik.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks