LINKARFAKTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memetakan setidaknya ada dua kelompok berbeda yang mengendalikan jalur ekspor gelap emas dari Indonesia. Brigjen Mohammad Irhamni selaku Dirtipidter menyatakan kelompok pertama menyalurkan emas ke Dubai, sementara kelompok kedua menjadikan Hong Kong sebagai tujuan utama pengiriman.
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong," ujar Irhamni di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Penyidikan Masih Berjalan dan Penggeledahan Terus Dilakukan
Irhamni menegaskan proses hukum terhadap dua kelompok ini masih berjalan paralel. Penyidik tidak hanya memburu para pelaku yang masih berada di Indonesia, tetapi juga menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut.
"Untuk emas kami tetap aktif melakukan pengembangan sampai tadi malam kami melaksanakan kegiatan penggeledahan," katanya.
Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, penyidik baru mengonfirmasi dua negara tujuan ekspor tersebut. "Sementara yang kami temukan fakta dan berdasarkan bukti-bukti di lapangan ada dua negara itu saja," jelas Irhamni.
Pencegahan Keberangkatan dan Perburuan Internasional
Langkah preventif pun disiapkan. Polri akan mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri bagi para tersangka yang masih berada di dalam negeri, sekaligus menyita aset-aset yang mereka miliki.
"Dua-duanya kami kembangkan dan secara simultan nanti pelaku-pelaku yang masih tersisa di Indonesia kemudian akan kami lakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dan penelusuran aset-aset mereka," terang Irhamni.
Sementara itu, bagi pelaku yang sudah melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim akan menempuh jalur kerja sama internasional. "Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Hubinter Polri," lanjutnya.
Penangkapan Tersangka R di Bandara Soekarno-Hatta
Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (25/8) pagi. Tersangka diringkus tim penyidik sesaat setelah tiba dari Jepang setelah dilakukan pemantauan ketat terhadap pergerakannya.
"Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan yang lebih luas. Bareskrim menduga emas yang diselundupkan berasal dari pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia, yang kemudian dikirim ke luar negeri melalui jalur-jalur yang tidak sesuai prosedur ekspor.