JAWA TIMUR — "Benar, jadi KPK memang melakukan peremajaan atas kendaraan untuk mobil tahanan. Jadi memang sebelumnya ada lima kendaraan mobil tahanan KPK yang memang sudah cukup usang ya atau masa manfaatnya sudah habis, sehingga kemudian dilakukan lelang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Spesifikasi Mobil Tahanan Baru Milik KPK
Dari sisi spesifikasi, dasar kendaraan ini menggunakan Toyota Hilux Rangga single cabin. Bagian bak terbuka pada kendaraan kemudian dimodifikasi secara khusus sesuai kebutuhan pengawalan tahanan.
Berdasarkan pantauan visual, mobil berwarna hitam ini dilengkapi sirene merah khas kendaraan operasional penegak hukum. Bagian jendela juga dipasangi terali besi untuk mengamankan tahanan selama perjalanan.
Alasan KPK Melelang Lima Mobil Tahanan Lama
Keputusan melelang armada lama bukan tanpa pertimbangan. Budi menjelaskan, lima kendaraan sebelumnya telah melewati batas masa pakai optimal sehingga biaya perawatan dinilai tidak lagi efisien dibandingkan pengadaan unit baru.
Lelang tersebut menjadi mekanisme transparan bagi KPK untuk menghapus aset yang sudah tidak produktif. Hasil penjualan aset lama kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung pengadaan kendaraan pengganti yang lebih mumpuni.
Penguatan Kapasitas Pengawalan Tahanan KPK
Kehadiran tiga mobil baru ini diharapkan memperkuat mobilitas tim pengawal dalam mengamankan tersangka korupsi menuju persidangan atau proses hukum lainnya. Modifikasi bak terbuka menjadi ciri khas yang membedakan kendaraan ini dari mobil operasional biasa.
Dengan spesifikasi yang lebih andal, KPK berharap proses pengawalan dapat berjalan lebih aman dan tertib. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga profesionalisme operasional di lapangan.
Peremajaan armada ini juga menjadi bagian dari pembaruan sarana prasarana KPK secara berkala, memastikan seluruh peralatan pendukung tugas penindakan selalu dalam kondisi prima dan sesuai standar keamanan terkini.