Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pembayaran parkir non-tunai mulai diterapkan di Kota Pekanbaru. Hal ini guna memaksimalkan pendapatan dan mencegah kebocoran PAD dari jasa layanan parkir.
"Kita bersama mitra, PT YSM menggunakan teknologi dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Mulai hari ini kita memberikan pilihan untuk pembayaran non-tunai dengan QR," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (19/9/2021).
Pembayaran jasa layanan parkir non-tunai ini menggunakan QRIS (Quick Respon Code Indonesia Standar). Setiap jukir dilengkapi dengan kode QR yang bisa digunakan masyarakat untuk membayar parkir non-tunai.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan scan code yang ada pada setiap jukir. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi seperti Dana, Ovo, linkaja, dan gopay.
Untuk tahap pertama, pembayaran parkir non-tunai bakal diterapkan di ruas jalan protokol. Ada sekitar 90 kode QR yang dicetak untuk para jukir.
"Sambil kita menunggu, satu lagi pilihannya (pembayaran non-tunai) mesin Cash list EDC pada Oktober nanti," pungkasnya.(LF*)