Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Selasa (30/7/2019) pagi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Dana kelurahan. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Elite berlangsung selama dua hari, dan berakhir Rabu (31/7/2019).
Adapun undangan Bimtek ditujukan, Kasubbag Keuangan dan Bendahara Kecamatan, Bendahara Pengeluaran kelurahan, serta PPTK dan PPK Pembantu Kelurahan.
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal ketika di konfirmasi terkait Bimtek melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Basri menyebutkan, Bimtek dilaksanakan dengan tujuan, agar pihak kelurahan dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada kelurahan dalam melaksanakan kegiatan kelurahan secara benar dan sesuai dengan aturan yang ada," jelas Basri.
"Peserta yang hadir dari kecamatan seperti Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Kuasa Pengguna Anggaran. Dari kelurahan, PPK Pembantu, PPTK, Bendahara Pengeluaran Pembantu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenkeu cairkan DAU Tambahan tahap satu kelurahan sebesar Rp15 miliar. Masing-masing kelurahan menerima anggaran sebesar Rp 30.846.000. Anggaran ini diterima 83 kelurahan setiap bulannya.
Dana kelurahan nantinya digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan non fisik.(LF1)