Linkarfakta.com,PEKANBARU - Dengan keterbatasan keuangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih fokus perhatikan nasib guru. Buktinya, di tahun 2019, Pemko anggarkan enam bulan honor guru yang berada dibawah Kementrian Agama (Kemenag).
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Basri ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (29/5/2019) menyebutkan, untuk tiga bulan sudah dibayarkan ke rekening masing-masing guru.
"Untuk tiga bulan, Januari, Februari, Maret, total anggaran lebih kurang Rp9,3 miliar. Karena keterbatasan anggaran, makanya dibayarkan hanya untuk enam bulan," ungkap Basri saat di wawancara terkait anggaran guru MDA.
Dijelaskan Basri, pencairan honor ini dilakukan tepatnya pada 9 Mei 2019, dengan honor Rp400 hingga Rp600 ribu perbulan.
"Permintaan (pembayaran honor) dari Disdik. Total guru yakni 5.750. Terdiri dari Guru MDA, Komite, TPQ, Guru Pesantren, Raudatul Athfal, TK, PAUD. Guru Kemenag yang ada di Kota Pekanbaru," terang Basri.(LF1)