Pekanbaru

122 Pelaku Usaha Ajukan Izin Operasi Kembali ke DPM-PTSP, 47 Diantaranya Hotel

news-details
Pekanbaru
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rianto. Foto: Detil.co

Linkarfakta.com,Pekanbaru - 122 pelaku usaha di Kota Pekanbaru ajukan permohonan atau proposal izin usaha kembali kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Dari 122 usaha, 47 diantaranya usaha perhotelan.

Sedangkan 29 proposal agar dapat beroperasi kembali diajukan oleh pengelola restoran dan 22 permohonan diajukan oleh pengelola hiburan.

Informasi ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rianto, Sabtu (15/8/2020).

"Jadi yang banyak mengurus pengelola hotel, restoran dan tempat hiburan," ujar Quarte Rianto.

Menurut Quarte Rudianto, 120 proposal sudah ditandatangani pihaknya. Sedangkan 2 proposal masih dalam proses.

Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar