Linkarfakta.com,Pekanbaru - Tim Pembimbingan, Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru setiap harinya mendatangi objek usaha perhotelan melakukan pengecekan perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikantongi.
Jika TDUP yang dikantongi pengusaha perhotelan sudah tidak sesuai atau perlu adanya perbaikan, tim meminta pengelola untuk segera memperbaharuinya.
Upaya ini dilakukan Disbudpar Kota Pekanbaru semata-mata menegakkan aturan, serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
"Tim Binwas mulai Januari (2020) kemaren sudah turun. Setiap hari mereka turun, langsung dipimpin kabid (kepala bidang) dengan kasi," ungkap Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada pekanbaru.go.id.
"Mengawasi terkait perizinan yang mereka (pengelola hotel) miliki, tanda daftar usaha pariwisata. Kalau mereka belum (miliki), kita bina agar mereka mengurusnya. Kalau TDUP nya tidak sesuai dengan kondisinya, kita minta mereka untuk perbaiki," sambung Nurfaisal.
Ditanya jumlah hotel yang sudah didatangi Tim Binwas, Nurfaisal mengaku tidak mengantongi datanya. "Belum saya catat datanya," ujar Nurfaisal ditemui di Mall Pelayan Publik Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.(LF5)