Linkarfakta.com,Pekanbaru - Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru yang tidak optimal atau bermalas-malasan dalam menjalankan tugas, kontrak kerja terancam diputus.
Ini disampaikan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin saat diminta tanggapannya terkait masih adanya THL yang bermalas-malasan dalam menjalankan tugas.
"Sanksi terberat itu kalau tidak masuk-masuk (dalam waktu lama), diberhentikan.
Sanksi lain berupa teguran. Kalau tegurannya diabaikan, bisa saja tahun berikutnya tidak disambung lagi kontrak pekerjaan karena tidak mematuhi pasal-pasal yang ada di kontrak kinerja itu," ujar Muhammad Amin menegaskan, Senin (27/2/2020).
Apa yang telah dibuat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru terkait kinerja pegawai yang diukur melalui e-Sinergi untuk Paratur Sipil Negara (ASN), seharusnya diikuti juga oleh THL.
"Sebagaimana ASN, melalui peta jabatan dan sinerginya tentu lebih optimal dalam bekerja. Seharusnya THL juga harus mengikutinya," terang Muhammad Amin.
"Maka oleh sebab itu, THL yang ada di Dinas Kesehatan diharapkan lebih optimal lagi dalam bekerja sesuai perjanjian kerjanya yang dibuat setiap tahunnya," sambung Muhammad Amin.
Dikatakan pria yang juga menjabat Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru ini, uraian tugas THL telah diatur. Untuk itu, dirinya kembali menegaskan agar THL patuhi aturan.
"Saya rasa THL itu sudah ada uraian tugasnya dan sudah ditempatkan sesuai kondisi dan situasi yang membutuhkan THL. Maka tidak ada lagi persoalan THL yang tidak bekerja," ujar Muhammad Amin menegaskan.(LF3)