Pekanbaru

BPKAD Tunggu Kecamatan Ajukan Pencairan Honor Imam Masjid Paripurna

news-details
Pekanbaru
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD, Basri.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menunggu pihak kecamatan mengajukan pencairan honor Imam Masjid Paripurna yang tersebar di 12 kecamatan, 58 kelurahan dan 1 Imam Madjid Paripurna Ar-Rahman.

Ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri kepada media ketika di wawancara, Selasa (2/7/2019) siang.

"Untuk honor Imam Masjid Paripurna menunggu pengajuan dari kecamatan. Untuk Imam Masjid belum ada yang mengajukan. Untuk pengajuannya, biasanya masuknya tanggal 5 sampai tanggal 10," terang Basri.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui BPKAD cairkan honor Imam Masjid Paripurna di enam kecamatan.

"Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir," ungkap Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri.

Dikatakan Basri, honor Imam Masjid Paripurna yang sudah dicairkan Januari, Februari, Maret, April dan Mei.

"Pencairan ke rekening masing-masing. Total anggaran Imam Masjid Paripurna yang dicairkan
Rp 1 miliar lebih," ujar Basri.

Berdasarkan data BPKAD, total anggaran honor Imam Masjid Paripurna di APBD 2019 sebesar Rp.18.318.163.000,00. Perbulan sebesar Rp.1.526.513.583,33.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar