Pekanbaru

Oknum Pejabat Nunggak Pajak, Ini Jawaban Kepala Bapenda

news-details
Pekanbaru
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.Linkarfakta.com

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin beberapa waktu lalu pada wartawan mengungkapkan, berdasarkan pemasangan alat tapping box pada objek pajak hotel dan restoran, diketahui banyak wajib pajak (WP) tidak jujur dan menunggak bayar pajak, diantaranya oknum pejabat. Namun dirinya tidak menyebut identitas pejabat tersebut.

Ketika kembali ditanya terkait adanya dugaan oknum pejabat yang memiliki usaha restoran nunggak pajak, dijawab Zulhelmi Arifin.

"Ohh. Yang itu. Saya no komen aja la. No komen. Intinya dia (wajib pajak) punya kewajiban yang harus diselesaikan. Itu intinya," jawab Zulhelmi Arifin ketika ditemui disalah satu hotel di Pekanbaru, disela-sela acar pembukaan dan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (25/2/2019) pagi.

Menurut mantan Camat Rumbai ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terkait tunggkan pajak, sudah ada WP yang membayarkan tunggakan.

"Sudah ada yang bayar kemaren, sesudah kita panggil, itu masuk hampir Rp300 juta dari hotel dan restoran. Terhadap tunggakan-tunggakan, kita minta mereka juga buat surat pernyataan, berapa bulan harus mereka tuntaskan," ungkapnya.

Dikatakan Ami, panggilan Kepala Bapenda, pihaknya tetap menjaga agar iklim usaha di Kota Pekanbaru tetap kondusif.

"Kita paksakan (lunasi tunggakan), tau-tau dia tutup, sementara warga Pekanbaru bekerja disitu banyak. Ini akan menjadi masalah lain. Kita mesti berpikir secara luas. Ternyata urusan tenaga kerja bukan hanya urusan Disnaker doang. Urusan kita juga ada. Kalau terlalu kita tekan (susah)," ujar Ami.

Ketika disinggung batas waktu yang diberikan kepada pelaku usaha agar melunasi tunggakan pajak, dijawab Ami.

"Ada (batas waktu). Kalau dia lewat dari tanggal 15, dia akan kena denda. Kewajiban terhadap wajib pajak dia harus bayar. Ada dalam pola kita itu mengangsur utang. Ada mekanismenya," terangnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar