Pekanbaru

BKPSDM Ingatkan ASN Masuk 31 Mei

news-details
Pekanbaru
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Fajri Adha.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak menambah liburan pada 31 Mei 2019 mendatang. Diketahui, 30 Mei ASN libur Kenaikan Isa Al Masih.

Imbauan ini disampaikan 
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Fajri Adha, Selasa (28/5/2019).

Dikatakan Fajri Adha, ini disampaikan lantaran adanya info yang beredar yang menyebut ASN libur pada tanggal 31 Mei.

"Untuk tanggal 31 Mei kita masuk, itu sudah ada Kepresnya. Sekarang ada hoak. Tanggal 31 Mei (Jumat) karena hari terjepit (Sabtu ASN libur), ada yang bilang tanggal 31 tidak masuk. Tapi dengan keluarnya Kepres, tanggal 31 kita tetap masuk (kerja)," ungkap Fajri Adha.

Ditegaskannya, jika ASN nekat menambah hari libur, BKPSDM akan memberikan sanksi sesuai  PP 53 tahun 2010.

"Kami akan cek, ASN jangan sampai tidak masuk. Kalau tidak masuk akan diberikan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010. Potongan TPP. Kecuali cuti. Kalau izin tidak ada lagi. Cutinya bisa cuti sakit, melahirkan. Kalau cuti sakit harus ada surat keterangan dari dokter," jelas Fajri Adha.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar