Pekanbaru

Bagian Pemerdayaan Gesa MKPT UEK-SP Se Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Wakil Walikota, Ayat Cahyadi S.Si hadiri acara MKPT Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Rabu (21/01) beberapa waktu lalu.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Dalam pelaksanaan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpang Pinjam (UEK-SP), tercatat baru tiga kelurahan di Pekanbaru yang melaksanakan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT). Untuk itu, Bagian Pemerdayaan Masyarakat, Trantibum dan Linmas Setdako mengesa seluruh kelurahan menggelar musyawarah guna mendukung transparansi dan akuntabilitas terhadap laporan keuangan dari masing-masing Kelurahan.

"Dari 58 Kelurahan, Insyallah akan disusul oleh kelurahan lainnya. Target kita, Januari ini tuntas semua," Kabag Pemerdayaan Masyarakat, Trantibum dan Linmas Erna Juita, Pada Kamis (17/2/2019).

Dijelaskan Erna, MKPT ini merupakan agenda rutin atau wajib setiap tahunnya bagi seluruh UEK SP Kelurahan laporan kepada masyarakat dan pengelola kepada pihak berkepentingan dalam pelaksanaan pengelolaan UEK SP ini. Disebutkanya juga, pelaksanaan MKPT UEK SP ini harus mempunyai rekomendasi terhadap kelayakan dari laporan keuangan yang langsung di verifikasi oleh koordinator daerah (Korda) program pemerdayaan Pekanbaru. 

Pada tahun 2018, Pemko baru menggulirkan dana untuk prorgam UEK SP ini untuk 58 Kelurahan. Sementara untuk kelurahan pemerkaran, akan berbentuk koperasi Mikro Syariah. 

 "Semoga program UEK-SP yang ada di Kota Pekanbaru ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Pekanbaru, sehingga terwujudlah kota pekanbaru yang Smart City Madani," Tutupnya.

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar