Retribusi Sampah Hanya Rp 5000, 7000 dan 10.000

Lebih dari itu pungli

news-details
Pekanbaru

LinkarFakta.com - PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT, berang. Hal itu dipicu banyaknya keluhan masyarakat  dengan mahalnya retribusi sampah. Bahkan satu rumah dimintai hingga Rp 50 ribu setiap bulannya. 

Berdasarkan aturannya retribusi sampah hanya Rp 5000, Rp 7000 dan Rp 10.000. Lebih dari itu bisa dikatakan pungli (pungutan liar) 

"Ini tidak bisa didiamkan, siapapun yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pembayaran retribusi sampah di masyarakat dengan mengambil langkah hukum, kita akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli dari Polresta Pekanbaru untuk menangkap oknum yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat soal kebersihan, " tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus. (link) 

 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar