Pekanbaru

Ribuan umat Muslim Lombok melaksanakan Salat Sunat Taubat untuk bencana gempa Lombok di Kecamatan Gu

news-details
Pekanbaru
Ribuan umat Muslim Lombok melaksanakan Salat Sunat Taubat untuk bencana gempa Lombok di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Kamis (23/8/2018). Antara

Linkarfakta.com,Mataram - Pada pergantian tahun ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan menggelar zikir akbar dan doa serta silahturahmi pada malam pergantian tahun dan menyambut Tahun Baru 2019.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTB, H Irnadi Kusuma di Mataram, Minggu mengatakan kegiatan keagamaan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan tahun baru 2019.

"Insya Allah, acaranya mulai dilaksanakan pada Senin 31 Desember 2018 pukul 20.00 hingga 22.00 Wita," ujarnya.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut akan dipusatkan di halaman Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut juga diisi dengan ceramah agama yang akan disampaikan langsung oleh TGH Hasanain Djuaini.

"Direncanakan 2.000 orang terdiri dari ASN dan masyarakat umum akan hadir dalam kegiatan ini," ucap Irnadi.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor, 528/831/XII/BKBPDN/2018 yang ditujukan ke seluruh Bupati/Walikota, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Pesantren di NTB.

Dalam imbauannya, gubernur berharap kepala daerah, pimpinan organisasi hingga pimpinan ponpes, dapat mengingatkan warga masyarakat, anak-anak remaja atau pemuda di NTB tidak merayakan malam pergantian tahun secara belebihan.

Terdapat tiga poin penting dalam imbauan gubernur tersebut, yakni gubernur meminta kepada masyarakat umumnya di NTB agar mengisi kegiatan malam pergantian tahun dengan giat keagamaan.

Selanjutnya, masyarakat diminta tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api/petasan dan kebut-kebutan (aksi ugal-ugalan) di jalan raya, yang mana nantinya akan mengganggu keamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

Kemudian, gubernur juga meminta kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun secara berlebihan.

"Surat imbauan ini dalam rangka memperingati perayaan pergantian tahun," katanya.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar