Linkarfakta.com,PEKANBARU - Tingginya curah hujan belakangan ini membuat sebagian wilayah banjir, tak terkecuali Kota Pekanbaru, Riau. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi, menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor hingga 31 Desember 2018.
Dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning, status siaga banjir dan longsor ditetapkan karena tingginya intensitas hujan sejak beberapa pekan terakhir.
"Tingginya curah hujan di Provinsi Riau terutama di Kota Pekanbaru dari November 2018 hingga Januari 2019 sesuai perkiraan BMKG, maka kita menetapkan siaga darurat banjir," ungkapnya usai apel siaga banjir yang dipimpin Walikota Pekanbaru Firdaus di halaman Kantor Damkar Pekanbaru, Kamis (20/12/2018) pagi.
Menurut Burhan, banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah dalam Kota Pekanbaru sangat mengganggu aktivitas warga serta mengakibatkan proses belajar mengajar di beberapa sekolah diliburkan karena direndam banjir sesaat ketika hujan turun.
"Tak hanya banjir yang melanda, ada juga daerah di Kota Pekanbaru mengalami longsor seperti di wilayah Lintas Timur-Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Sehingga menimbulkan transportasi masyarakat terganggu," ucapnya.
Banjir, terang Burhan, tak hanya menggangu aktivitas warga dan pendidikan, tapi juga mengakibatkan warga di lokasi banjir rawan terserang berbagai penyakit.
"Seperti gatal-gatal, penyakit kulit dan kutu air. Dengan ditetapkannya siaga darurat banjir, kami juga meminta arahan dari walikota sebagai inspektur apel siaga banjir," tutupnya.(LF1)