Linkarfakta,PEKANBARU - Pasca razia lokalisasi Maredan yang terletak diwilayah Kecamatan Tenayan Raya, yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, pihak Satpol PP mendirikan tenda pengawasan dilokasi prostitusi tersebut, Selasa (24/7/2018).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, didirikannya tenda dilokasi Maredan bertujuan melakukan pengawasan agar penjaja sek komersial (PSK) yang berhasil dijaring dan dipulangkan kedaerah asalnya pada Selasa (24/7/2018), tidak kembali lagi ke Maredan.
"Kita pulangkan ke tempat asalnya. Kita (dirikan tenda,red) memastikan mereka tidak kembali ke lokalisasi," ujar Agus Pramono.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sebelum 51 PSK dan tiga pria yang berhasil dijaring dipulangkan kedaerah asalnya, mereka dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru di Jalan Dt Wan Abdul Rahman. Setelah didata, para PSK ini diangkut kembali menggunakan truk ke lokalisasi Maredan untuk mengambil barang miliknya.
Ditegaskan Agus Pramono, jika nantinya PSK yang dipulangkan kedaerah asalnya kembali lagi ke lokasi Maredan, pihaknya akan menindak tegas dengan cara dikarantina.
"Kalau mereka balik lagi. Kita akan tahan. Kita akan kembalikan mereka ke rumah singgah. Disitu kita bina," tegasnya.
Masih dilokasi yang sama, salah seorang PSK, Dewi (21), asal Indramayu menuturkan, dirinya menyesal bekerja di cafe Maredan. "Nggak buat kayak gini lagi, capek saya ditangkap gini," ucapnya.
Ia mengaku, setelah ini akan pulang ke daerah asalnya. Meski pendapatan bekerja di Maredan terbilang besar, Ia mengaku tidak akan kembali lagi ke lokalisasi tersebut.
"Kalo pendapatan besar. Bisa Rp15 juta sebulan," kata dia.
Ia menceritakan, Ia masih memiliki keluarga di Pekanbaru. Namun, keluarga besarnya semua ada di Indramayu. Kepada keluarga, Dewi mengaku bekerja di restoran.
"Ada kakak (di Pekanbaru). Dia tinggal di Rusunawa Teleju. Orang tua taunya kerja di restoran, ngakunya gaji Rp2,5 juta sebulan. Kalo ngirim banyak nanti ditanya dapat dari mana uangnnya," kata dia.
Usai mendirikan tenda di lokalisasi, penjamin para PSK ini mulai berdatangan. Setelah menandatangani surat perjanjian, para PSK yang didampingi penjamin ini pergi dari lokalisasi dengan membawa barang-barang serta pakaian mereka.
Sebelumnya, Minggu (22/7/2018) siang, Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di lokalisasi Maredan yang dikelilingi kebun sawit. Maredan berbatasan langsung dengan Kabupaten Siak.
Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru ketika itu tiba dilokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 51 orang wanita dan tiga orang pria. Sementara tiga orang wanita diduga PSK tidak digiring ke Kantor Pol PP Pekanbaru lantaran dalam kondisi hamil.(LF1)