PEKANBARU - Kepala Dinas Admisntrasi Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapi) Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan tren untuk pembuatan akte di Pekanbaru telah bergeser dari anak-anak ke orang dewasa.
Alasannya, kata dia, akte kelahiran ini diperlukan untuk pengurusan dokumen pergi umrah ataupun dokumen administrasi lain.
"Sekarang banyak warga yang sudah bapak-bapak atau ibu-ibu yang mengurus akte kelahiran ini. Akte ini kan penting untuk mengurus dokumen pergi umrah atau dokumen lainnya kan," tambah Baharuddin.
Sampai saat ini, diterangkannya, 85 persen penduduk Pekanbaru sudah memiliki akte kelahiran. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya pengurusan akte oleh orang dewasa, yang sebelumnya tidak mempunyai akte kelahiran. (link)