PEKANBARU - Menjelang bulan Ramadhan, jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di daerah perkotaan biasanya mengalami peningkatan. Termasuk di Pekanbaru, di mana para gepeng tersebut memanfaatkan kebiasaan masyarakat yang berinfak saat Ramadhan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, M Adil mengatakan bahwa kewenangan pemulangan gepeng tersebut ada di kahupaten/kota, dalam hal ini Pemko Pekanbaru. Sedangkan di provinsi sendiri memiliki fungsi koordinasi terhadap kabupaten/kota.
"Ini menjadi kebiasaan yang buruk, harusnya pemerintah di Riau bisa mengatasinya. Di Jakarta saja yang ramai bisa gepeng ini diatasi," kata Adil Jumat (4/5/2018).
Adil menyebutkan bahwa harus ada koordinasi dari Dinas Sosial Kota dan Provinsi supaya bisa melakukan pemulangan ke daerahnya masing-masing. "Jika kurang anggarannya, bisa koordinasi dengan provinsi," sehut Politisi Partai Hanura ini.
Selain itu, di Dinsos Riau juga ada pelatihan bagi gepeng yang sudah tidak memiliki keluarga. Pembekalan keterampilan ini nantinya bisa dipergunakan bagi gepeng tersebut untuk bekerja, sehingga tidak lagi mengemis di tempat-tempat keramaian. (link)