Pencarian

Bansos Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM Cair Oktober-Desember 2026

Kamis, 01 Oktober 2026 • 05:22:01 WIB
Bansos Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM Cair Oktober-Desember 2026
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan kepada 33.244.408 KPM pada kuartal IV 2026.

LINKARFAKTA.COM — Pemerintah memastikan bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) selama kuartal IV 2026, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 perlu segera memeriksa status penerimaannya agar tidak kehilangan hak.

Rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, membahas tiga program bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal IV 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program-program tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah belum menetapkan angka final untuk seluruh program. Verifikasi jumlah calon penerima masih dilakukan bersama kementerian terkait sebelum pencairan dimulai.

Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM

Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dikonfirmasi akan disalurkan selama tiga bulan. Jumlah penerimanya mencapai 33.244.408 KPM yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penyaluran dilakukan satu kali untuk periode Oktober dan Desember. Kebutuhan anggaran program ini diperkirakan sekitar Rp17,5 triliun.

"Yang kedua konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan 1 kali untuk Oktober dan Desember," ujar Airlangga seusai rapat.

Pembukaan Rekening bagi Warga di Atas 17 Tahun

Program kedua adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Sasaran program ini adalah masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Pemerintah masih melakukan verifikasi jumlah calon penerima. Airlangga menyebut angka pastinya sedang di-cross-check dengan kementerian terkait.

"Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat, antara lain pembukaan rekening kepada warga negara yang di atas 17 tahun dan diarahkan pada desil sampai dengan desil 4," ungkapnya.

Subsidi Upah untuk Pekerja

Program ketiga yang dibahas adalah bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Rapat terbatas memutuskan program ini masuk daftar bantuan yang disiapkan untuk kuartal IV 2026.

Informasi mengenai besaran BSU, jumlah penerima, dan jadwal pencairannya belum diumumkan dalam rapat tersebut. Masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari kementerian terkait.

Siapa yang Berhak Menerima

Berdasarkan hasil rapat, penerima bantuan pangan dan pembukaan rekening diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini merupakan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria lengkap penerima BSU belum dipaparkan. Pemerintah masih melakukan verifikasi bersama kementerian terkait.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal hingga tingkat desa atau kelurahan.
  3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol "Cari".
  4. Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta jenis bantuan yang terdaftar atas nama Anda.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dokumen resmi. Kesalahan penulisan nama atau wilayah dapat membuat pencarian tidak menemukan data.

Jadwal Pencairan dan Penyalur

Bantuan beras 10 kilogram disalurkan satu kali untuk periode Oktober dan Desember 2026. Jadwal pasti per bulan dan bank penyalur belum disebutkan dalam rapat.

Pemerintah masih menyelesaikan verifikasi jumlah calon penerima bersama kementerian terkait. Informasi resmi mengenai tahapan pencairan akan diumumkan melalui kanal pemerintah.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat atau mengurus bantuan dengan imbalan uang. Pemerintah tidak memungut biaya apa pun dalam penyaluran program bantuan sosial.

Pengaduan terkait penyaluran bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di laman kemensos.go.id dan kantor dinas sosial setempat. Laporkan setiap permintaan pungutan liar atau calo yang menjanjikan bantuan.

Sumber: akurat.co

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks