Pencarian

Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulteng, Perkuat Hukum Kepelabuhanan

Rabu, 30 September 2026 • 08:22:01 WIB
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulteng, Perkuat Hukum Kepelabuhanan
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menandatangani nota kesepahaman di Makassar, Jumat (25/9/2026).

LINKARFAKTA.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Makassar, Jumat (25/9/2026), untuk memperkuat koordinasi bidang hukum kepelabuhanan. Kerja sama ini menyasar pengelolaan risiko hukum di kawasan operasional Pelindo yang terus berkembang di wilayah Sulawesi Tengah.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menandatangani dokumen kesepahaman itu di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4, Makassar. Prosesi tersebut disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, dan General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, bersama jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar serta sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Penandatanganan ini menandai komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dalam konsultasi dan pendampingan hukum. Pelindo Group menempatkan aspek kepatuhan hukum sebagai bagian dari tata kelola perusahaan, sementara Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan di ranah penegakan hukum.

Apa Isi Kesepahaman Pelindo dan Kejati Sulteng

Nota kesepahaman ini difokuskan pada penguatan koordinasi bidang hukum guna menopang aktivitas kepelabuhanan di wilayah Sulawesi Tengah. Pelindo Regional 4 berperan sebagai operator yang mengelola sejumlah fasilitas pelabuhan, sedangkan Kejaksaan Tinggi mendampingi dari sisi hukum.

Zullikar Tanjung menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga semacam ini harus dibarengi dengan keterbukaan komunikasi dan koordinasi yang berjalan terus-menerus.

"Dengan pola tersebut, setiap persoalan hukum yang muncul terkait operasional pelabuhan bisa ditangani secara tepat," ujarnya, mengacu pada kewenangan masing-masing institusi.

Mengapa Kerja Sama Ini Dibutuhkan Sekarang

Aktivitas kepelabuhanan di Sulawesi Tengah terus berkembang dan menuntut kepastian hukum. Sinergi antara operator pelabuhan dan aparat penegak hukum diharapkan meminimalkan risiko hukum sekaligus memperlancar layanan kepelabuhanan.

Lewat kerja sama tersebut, berbagai permasalahan yang berpotensi timbul di lapangan dapat diantisipasi lebih dini. Kedua belah pihak sepakat membangun jalur koordinasi yang berkesinambungan, bukan sekadar seremonial.

Dampak ke Layanan Pelabuhan

Implementasi nota kesepahaman ini akan menjadi rujukan dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan. Bagi pengguna jasa pelabuhan, kelancaran operasional menjadi taruhan utama dari koordinasi yang lebih intensif antara kedua institusi.

Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berharap kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi kelancaran operasional pelabuhan, sekaligus memastikan setiap langkah usaha tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Langkah ini memperkuat kerangka hukum yang menopang kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah, sejalan dengan peran Pelindo Group sebagai badan usaha milik negara yang mengedepankan kepatuhan dalam menjalankan operasionalnya.

Sumber: lutimterkini.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks