Pencarian

Polda Banten Cek Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Hanya Temukan Drum Kosong

Rabu, 30 September 2026 • 09:41:31 WIB
Polda Banten Cek Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Hanya Temukan Drum Kosong
Petugas Ditreskrimsus Polda Banten mengecek lokasi dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Lingkar Selatan, Citangkil, Kota Cilegon.

LINKARFAKTA.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengecek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Lingkar Selatan, Citangkil, Kota Cilegon. Pengecekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Hasilnya, petugas tidak menemukan orang maupun aktivitas apa pun, hanya sejumlah wadah dalam keadaan kosong.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahlies Hutapea mengatakan pengecekan lokasi dilakukan setelah petugas menerima laporan adanya tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM bersubsidi. Polisi pun melakukan pemantauan dari udara sebelum turun langsung ke lokasi.

"Kami melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud," kata Maruli, Rabu (30/9/2026).

Hasil Pengecekan: Hanya Wadah Kosong

Maruli menjelaskan, dari hasil pengecekan pada Senin (28/9), pihaknya menemukan 7 jeriken kosong, 10 drum kosong, dan 2 kempu dalam keadaan kosong. Saat dilakukan pengecekan, lokasi tersebut terlihat dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan orang maupun aktivitas kegiatan.

"Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jeriken, drum, dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi," jelasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Maruli mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM, segera sampaikan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan," tutupnya.

Sumber: news.detik.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks