Pencarian

Polda Banten Jadwalkan Klarifikasi Pungutan Liar Pedagang ASDP Merak, Imbau Warga Tak Sebar Hoaks

Rabu, 26 Agustus 2026 • 03:24:31 WIB
Polda Banten Jadwalkan Klarifikasi Pungutan Liar Pedagang ASDP Merak, Imbau Warga Tak Sebar Hoaks
Polda Banten menjadwalkan klarifikasi terkait keluhan pedagang di ASDP Merak dengan melibatkan pedagang dan pengurus yayasan.

SERANG — Polda Banten memastikan video viral soal keluhan pedagang di kawasan ASDP Merak yang mengaku dimintai sejumlah uang pungutan akan ditindaklanjuti secara serius. Rencananya, pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan pengurus yayasan pengelola kawasan untuk mencari titik terang permasalahan ini.

Kabar ini mencuat setelah sebuah rekaman berisi curahan hati pedagang tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, pedagang mengeluhkan adanya permintaan uang agar bisa berjualan di area pelabuhan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry tersebut.

Klarifikasi Melibatkan Pedagang dan Pengurus Yayasan

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, persoalan ini perlu dikomunikasikan secara langsung antara pedagang dengan yayasan yang mengelola kawasan di ASDP Merak. Pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum semua pihak mendengar penjelasan lengkap.

“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP,” ujar Maruli pada Selasa (25/08).

Polisi Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Informasi Belum Tentu Benar

Di tengah proses klarifikasi tersebut, Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Kombes Pol Maruli menegaskan, tidak semua kabar yang viral di media sosial dapat langsung dipercaya kebenarannya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” imbaunya.

Saluran Pengaduan untuk Warga Banten

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang ingin melaporkan atau sekadar membutuhkan bantuan. Laporan maupun informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi untuk menerima pengaduan masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap keluhan warga, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, dapat ditangani dengan cepat dan transparan. Polda Banten berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk selama sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber: lintascakrawalanews.com

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks