Pekanbaru

149 Pelaku Usaha Ajukan Izin Usaha Tatanan Hidup Baru

news-details
Pekanbaru
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Hingga saat ini sudah 149 pelaku usaha ajukan proposal permohonan izin usaha tatanan hidup baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. 

Dari 149 usaha, 145 sudah selesai di proses oleh pihak DPM-PTSP. Diantaranya usaha sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Informasi ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Sekretaris, F Rudi Misdian Rabu (30/9/2020).

"Selesai di proses 145.
Kebanyakan hotel, pusat perbelanjaan, hiburan," ujar F Rudi Misdian.

Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"(145 usaha yang diizinkan) Yang sudah diproses secara persyaratan dan teknis. Dan juga sudah ditinjau kelapangan, sudah memenuhi persyaratan. Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujar F Rudi Misdian menegaskan.(LF4)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar