Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pastikan limbah medis rumah sakit dan layanan kesehatan dimusnahkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan aktivitas transporter.
Demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media, Jumat (3/7/2020).
"Kita ingin pastikan transporter membawa limbah medis itu untuk dimusnahkan. Bukannya di sembarang tempat," ujar Agus Pramono.
Mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru ini mengingatkan agar transporter bisa berkerjasama dan tidak membuang limbah B3 di sembarangan tempat.
Pasalnya limbah medis yang dibuang disembarang tempat dapat mencemarkan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Jadi kita bakal awasi proses pengangkutan hingga pemusnahan," tutupnya.(LF2)