Pekanbaru

Salat Idul Adha Terapkan Protokol Kesehatan dan Diawasi Aparat Terkait

news-details
Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Meningkatnya jumlah kasus positif di Kota Pekanbaru membuat status Pekanbaru kembali ke zona merah. Walau demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengizinkan pelaksanaan salat id dilapangan atau masjid.

Pelaksanaan salat nantinya, panitia pelaksana wajib menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan virus Corona.

Disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT kepada media, Senin (27/7/2020), rasio penyebaran Covid-19 di Pekanbaru 1,2. 

"Dari hasil diskusi tadi dengan Forkompimda dan Kemenag, insyaAllah kita tetap akan memberikan izin untuk salat Idul Adha," terang Firdaus.

Sebelumnya Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban. Surat edaran itu dikeluarkan saat Pekanbaru masih dalam zona kuning.

"Tapi hari ini kita kembali ke zona merah dengan rasio tingkat penyebaran 1,2. Maka kita kaji lagi bersama forkopimda," ujarnya.

Dari kajian itu maka pelaksanaan salat Idul Adha tetap dapat dilaksanakan oleh pengurus masjid. Nantinya ada pengawasan dari TNI, Polri, Kemenag, dan Pemerintah Kota dalam megedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pelaksanaan.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar