Pekanbaru

Gaji ke-13 ASN Pemko Pekanbaru Tunggu Informasi Pusat

news-details
Pekanbaru
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian kapan akan dibayarkan gaji ke-13 ASN tersebut.

"Sampai sekarang belum ada informasi resmi dari kementerian (Kemenkeu)," ungkapnya, Rabu (24/6/2020).

Diakui Basri, informasi tentang pembayaran gaji ke-13 itu masih simpang siur.

"Memang ada informasi dibayar awal Juli, kemudian ada juga informasi masih dibahas oleh kementerian dan ada juga dibayar Bulan November. Yang jelas kita tunggu informasi resmi dari pusat," ucapnya.

Tambahan informasi, pada tahun 2019 lalu, gaji ke-13 ASN ini dibayar oleh Kementerian Keuangan pada Bulan Juni dengan total anggaran sebesar Rp20 triliun.(LF/*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar