Pekanbaru

BKPSDM Pekanbaru Proses Permohonan Pindah PNS

news-details
Pekanbaru
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  saat ini tengah memproses pengajuan permohonan pindah masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelingkungan Pemko Pekanbaru.

Dilakukannya proses pengajuan permohonan pindah masuk ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi persyaratan yang diajukan oleh pemohon.

"Sekarang masih proses seleksi berkas permohonan dan kelengkapan berkas yang diajukan oleh pemohon," ungkap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Linkarfakta.com, Selasa (20/8/2019) pagi.

Setelah dipastikan seluruh administrasi persyaratan yang diajukan pemohon lengkap, nantinya pemohon pindah masuk akan menjalani tes Computer Assisted Test (CAT) serentak di gedung BKN.

Berikut beberapa tahapan seleksi pindah masuk PNS kelingkungan Pemko Pekanbaru.

Pertama, pengajuan permohonan sesuai persyaratan. Kedua, seleksi administrasi. Ini dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Anjab/ABK dan kualifikasi pendidikan.

Ketiga, uji kompetensi melalui sistem CAT di BKN. Adapun materi tes yakni, Kompetensi Dasar, Visi Misi Walikota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, Test Karakteristik Pribadi ( TKP/Psikologi).(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar