Pekanbaru

Triwulan II, Realisasi PAD Capai Rp256 Miliar

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi. Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Triwulan II tahun 2019 capai 84 persen, atau sebesar Rp256 miliar. Sementara target PAD Triwulan II sebesar Rp300 miliar. Sedangkan target pertahun sebesar Rp800 miliar.

Informasi ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media di gedung DPRD Kota Pekanbaru saat menghadiri rapat paripurna, Senin (8/7/2019).

Dikatakan Zulhelmi Arifin, ada objek pajak yang belum mencapai target, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB).

"Sampai Triwulan II 84 persen kurang lebih (target tercapai). Masih ada beberapa yang belum tercapai. Seperti BPHTB. Ini masalah investasi, masalah jual beli atau juga peningkatan hak," terang pria yang sebelumnya menjabat Camat Rumbai ini.

Dikatakan Zulhelmi, ada kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memberikan kemudahan pada Wajib Pajak (WP), terutama BPHTB.

"Dalam waktu dekat ini insyaAllah ada Perwako yang baru, kebijakan Pemerintah Kota. Nanti insyaAllah kita sosialisasikan bersama BPN. Untuk pemanfaatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Banyak kemudahan dan keringanan dan diskon khusus terkait BPHTB, yang mengikuti program PTSL. Kalau tidak salah kurang lebih 7.000 hingga 9.000 bidang persil yang mendapatkan fasilitas. Contoh, dibawah Rp150 juta NJOP nya itu free, artinya dia tidak perlu bayar BPHTB nya sama kita, sebelumnya Rp100 juta. Sekarang dinaikkan jadi Rp150 juta," jelas Zulhelmi Arifin.

Ketika disinggung langkah yang diambil apakah dapat menggenjot PAD, dikatakan Zulhelmi Arifin.

"Artinya, ada dua hal yang harus jalan bersamaan. Pertama untuk program PTSL itu, bagaimana seluruh persil dapat tertata dan tersertifikat. Nantinya ketika ada sertifikat, seperti peralihan hak. Yang tidak mengikuti program PTSL, kita bisa mendapatkan pajak BPHTB nya," ucapnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar