Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (24/5/2019) cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 hijriyah 7.788 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian pencairan THR ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media Jumat siang.
"Hari ini seluruh ASN Pemko sudah menerima THR," ungkap Syoffaizal.
Dikatakan mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan.
"Jadi kami mencairkan sesuai pengajuan OPD yang ada. Pencairan THR untuk semua OPD tuntas hari ini," ujar Syoffaizal.
Menurut Syoffaizal, besaran THR yang diterima masing-masing ASN nantinya sesuai gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri. "Jadi besaran THR yang diterima beragam," jelasnya.(LF1)