Pekanbaru

Tiga Kecamatan Ajukan Pencairan Insentif RT/RW

news-details
Pekanbaru
Plt Kepala BPKAD, Syoffaizal.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Saat ini sudah 3 dari 12 kecamatan se Kota Pekanbaru yang mengajukan pencairan insentif honor Rt/Rw ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 

“Iya, sampai hari ini baru tiga kecamatan yang mengajukan permintaan pencairan insentif RT/RW ke kami,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kabid Perben, Basri, Kamis (14/3/2019).

Lanjutnya, ketiga kecamatan yang sudah mengajukan diantaranya Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki. “Untuk satu kecamatan lagi yakni Rumbai. Ketiga kecamatan inilah yang baru mengajukan ke BPKAD,” imbuhnya.

Ditambahkan, jika seluruh kecamatan sudah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), maka pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) honor petugas masjid paripurna dan RT/RW di Kota Pekanbaru.

“Jika sudah masuk, kita akan segera memprosesnya untuk selanjutnya mencairkan anggaran tersebut agar langsung dibayarkan ke RT/RW,” ujarnya.(LF1)

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Saat ini sudah 3 dari 12 kecamatan se Kota Pekanbaru yang mengajukan pencairan insentif honor Rt/Rw ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 

“Iya, sampai hari ini baru tiga kecamatan yang mengajukan permintaan pencairan insentif RT/RW ke kami,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (14/3/2019).

Basri menyebutkan, ketiga kecamatan yang sudah mengajukan diantaranya Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki. “Untuk satu kecamatan lagi yakni Rumbai. Ketiga kecamatan inilah yang baru mengajukan ke BPKAD,” imbuhnya.

Dilanjutkan Basri, jika seluruh Kecamatan sudah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), maka pihaknya akan menerbitkan  Surat Perintah Membayar (SPM) honor petugas masjid paripurna dan RT/RW di Kota Pekanbaru.

“Jika sudah masuk, kita akan segera memprosesnya untuk selanjutnya mencairkan anggaran tersebut agar langsung dibayarkan ke RT/RW,” ujarnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar