Linkarfakta.com,PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, hingga kini mengaku sudah memasang sebanyak 300 unit tapping box atau alat perekam transaksi di lokasi usaha seperti mal, hotel, restoran, rumah makan maupun tempat hiburan.
"Sudah ada 300 tapping box yang kita pasang," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada media, Jumat (25/1/2019).
Hanya saja, kata pria yang akrab disapa Ami ini, belum semua tapping box yang dipasang itu berfungsi lantaran sebagian tempat usaha masih menghitung pendapatannya secara manual menggunakan alat hitung kalkulator.
"Masalahnya itu, banyak tempat usaha yang masih pakai kalkulator," sesal dia.
Pasca dilakukan pemasangan tapping box, sebut Ami, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel, mal, restoran, rumah makan maupun tempat hiburan jauh meningkat dibanding sebelumnya.
"Sekarang pendapatan kita sudah mulai terlihat," ujarnya.
Untuk itu, Bapenda akan terus melakukan pemasangan tapping box di seluruh tempat usaha di Pekanbaru dengan target sebanyak 2.000 unit hingga akhir Desember 2019 mendatang.
"Pemasangan tapping box ini bisa kita lakukan tanpa seizin wajib pajak. Karena pemasangan tapping box ini sudah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan walikota," tutupnya.(LF1)