Pekanbaru

DPMPTSP Pekanbaru Tegaskan Cabut Izin Warnet 'Nakal'

news-details
Pekanbaru
Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Banyaknya warung internet (Warnet) buka diatas jam operasional yang ditetapkan membuat masyarakat resah. Menyikapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengancam akan mencabut izin operasional warnet itu. 

Sebagaimana yang tertuang dalam perwako, warnet hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Parahnya, warnet yang mayoritas diisi pelajar ini ada yang buka hingga 24 jam.

"Soal waktu operasional, mereka (pengusaha warnet) tentu sudah tau. Tapi masih saja ada yang melanggar. Kami minta, masyarakat yang buat laporan jika ada yang lewat jam 22.00 WIB, setelah itu baru Satpol PP yang bertindak. Jika terbukti melanggar, usaha mereka bisa ditutup dan izin bisa kami cabut.  Aturannya jelas dan sudah ada," terang Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada pekanbaru.go.id di kantor walikota Pekanbaru, Jumat (11/1/2019) menegaskan.

Saat ditanya total izin warnet yang diterbitkan sepanjang 2018, dijawab Muhammad Jamil.

"Saya tidak tau persis berapa jumlahnya. Itu sudah tersistem di SIMPEL. Disitu sudah ada. Kemaren banyak juga yang sudah saya tandatangani," ujarnya.(LF)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar