Bus Hibah Senilai Rp 7 Miliar Beroperasi di Pekanbaru Februari Mendatang

news-details
Bus hibah bantuan Kementerian Perhubungan terparkir dihalaman kantor walikota Pekanbaru, Selasa (4/12/2018).

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Bus hibah dari Kementerian Perhubungan berjumlah 10 unit, akan beroperasi pada bulan Februari 2019 mendatang. Ini dipastikan setelah kendaraan hibah yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu terparkir di halaman kantor walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (4/12/2018).

Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tambahan dari Kementerian Perhubungan ini akan dioperasikan untuk koridor 4. 

"Bus tambahan bantuan hibah Kementerian Perhubungan di tahun 2018 ini peruntukannya nanti untuk koridor 4. Setelah surat menyurat selesai bus ini siap beroperasi. Pertengahan Februari sudah bisa beroperasi," ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Kota Pekanbaru Kendi Harahap. 

Dijelaskan Kendi, bus ini nantinya akan melayani penumpang jurusan Ramayana-Tenayan Raya dan Ramayana-Terminal AKAP. Bus ini, kata Kendi, untuk menggantikan bus TMP ukuran besar, yang dinilai sulit bermanuver di tengah kota.

Untuk bus ukuran besar dikatakan Kendi Harahap, akan dialihkan ke Jalan Garuda Sakti.

"Nanti bus yang besar itu kita pindahkan ke tempat yang jalannya lebih besar, seperti ke Garuda Sakti yang ada permintaan. Mungkin juga arah ke Kubang," jelasnya. 

Dengan ditambahnya bus milik Pemko Pekanbaru, total bus TMP yang dimiliki dan dikelola Dishub Pekanbaru sebanyak 105 unit. Jumlah itu termasuk beberapa unit yang rusak. Hanya saja, yang akan beroperasi tahun depan sebanyak 85 unit. 

"Yang jalan saat ini 75, yang standby ada 20. Tapi ada rusak 8 unit, artinya ada 12 yang standby. Ditambah yang baru ini artinya ada 85 nanti yang beroperasi (tahun depan,red)," jelasnya.

Ditanya berapa unit yang akan beroperasi untuk ke Tenayan Raya atau Perkantoran Walikota yang baru, ia belum bisa memastikan. Jumlah unit yang beroperasi ke koridor 4 itu tergantung kebutuhan. 

"Kita lihat dulu kebutuhannya. Kita bagi-bagi nanti yang 10 unit ini. Saat ini ada 13 koridor yang beroperasi. Untuk highway atau waktu tunggu kita 30 menit. Kita sesuaikan nanti dengan bus yang beroperasi," kata dia. 

Informasi dari Kendi, harga satu unit bus ini berkisar Rp700 juta. Artinya, untuk 10 unit bus ini, Kementerian Perhubungan menggelontorkan dana sekita Rp 7 miliar. 

"Satu unit sekitar Rp 700 juta, lebih kurang Rp7 miliar untuk 10 unit ini," ungkapnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar