Pencarian

Kecelakaan Kerja di Alun-Alun Surabaya, Ahli Waris Karyawan PT Wings Surya Terima Santunan Rp 276 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 28 Agustus 2026 • 19:03:01 WIB
Kecelakaan Kerja di Alun-Alun Surabaya, Ahli Waris Karyawan PT Wings Surya Terima Santunan Rp 276 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli waris Rachmat Praditya Kusuma menerima santunan Rp 276 juta dari BPJS Ketenagakerjaan usai kecelakaan kerja di Surabaya.

SURABAYA — Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur memastikan hak ahli waris Rachmat Praditya Kusuma terpenuhi secara cepat. Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp 276.322.332, mencakup santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), biaya pemakaman, santunan berkala, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Rachmat tengah menjalankan tugas pekerjaan usai mengikuti kegiatan event di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, saat memasukkan perlengkapan ke kendaraan. Nyawanya tidak tertolong di lokasi kejadian.

Baru 23 Hari Terdaftar, Klaim Langsung Diproses

Fakta menarik dalam kasus ini, Rachmat baru didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2026. Artinya, masa kepesertaannya sangat singkat sebelum risiko kerja datang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja tidak boleh ditunda. "Kita tidak pernah tahu kapan risiko akan datang. Karena itu, perlindungan pekerja jangan ditunda dan harus dimulai sejak pekerja mulai bekerja," ujar Utoh dalam keterangannya, Jumat (28/8).

PT Wings Surya mendaftarkan Rachmat dengan upah sebesar Rp 5.288.796, sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. Dari nominal tersebut, ahli waris memperoleh santunan JKK sebesar Rp 253.862.208 atau setara 48 kali upah, ditambah santunan pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala Rp 12 juta.

Perusahaan Diingatkan soal Kepesertaan Pekerja

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menyebut peristiwa ini menegaskan pentingnya kepesertaan aktif sejak hari pertama bekerja. "Ketika risiko terjadi, yang dibutuhkan keluarga bukan hanya manfaat, tetapi juga kepastian dan kecepatan pelayanan. Kami berupaya memastikan prosesnya berjalan sebaik mungkin agar hak peserta dan ahli waris dapat segera diterima," kata Sulis.

Menurut dia, perusahaan harus menjadikan perlindungan sosial sebagai bagian dari proses rekrutmen. Dengan kepesertaan yang aktif, pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika hal buruk terjadi di lingkungan kerja.

Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Ayah almarhum, Sunarto, mengaku sempat berbincang dengan Rachmat sekitar sepekan sebelum musibah mengenai manfaat Jaminan Hari Tua. Ia tidak pernah menyangka percakapan itu menjadi salah satu pembahasan terakhir mereka sebelum putranya berpulang.

Sunarto menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pimpinan PT Wings Surya atas kepedulian serta tanggung jawab yang diberikan kepada keluarga sejak musibah terjadi hingga proses penyerahan manfaat selesai.

Sementara itu, Regional Distribution Manager Jawa dan Bali PT Wings Food, Subianto, mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak pekerja tetap terpenuhi. "Kami berterima kasih atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan hak-hak pekerja apabila terjadi kecelakaan," kata Subianto.

Sumber: rri.co.id

Follow linkarfakta.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks