Pekanbaru

PUPR Rutin Rawat Pohon Pelindung Diberbagai Ruas Jalan

news-details
Pekanbaru
Kabid Pertamanan, Edward Riansyah.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Walau peralatan yang dimiliki saat ini minim, hanya satu alat pangkas pohon, serta kurangnya sumber daya manusia (SDM), Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru berupaya maksimal rawat pohon pelindung diberbagai ruas jalan.

Ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah kepada media ketika diminta tanggapannya terkait perawatan pohon pelindung.

"Alat yang kita miliki saat ini cuman satu, begitu juga dengan tenaga kita juga kurang. Tahun depan kita usulkan untuk penambahan alat. Begitu juga dengan tenaga (SDM), ini sudah kita usulkan. Walau peralatan dan tenaga masih minim, kita tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tanggungjawab," ungkap Edu, panggilan Kabid Pertamanan, Kamis (8/8/2019) pagi.

Disinggung adanya pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang melanda Pekanbaru, dikatakan Edu, itu bersifat insidental. Namun demikian dikatakan Edu, pihaknya tetap tanggap dan kerap turun untuk memantau pohon yang berumur tua, serta melakukan pemangkasan.

"Ada laporan dari warga minta pohon yang menjulang tinggi dipangkas. Kita langsung turun melakukan pemangkasan," kata Edu.

Kepada masyarakat, Kabid Pertamanan mengimbau, jika ada pohon penghijau yang ingin dipangkas, agar mengirim laporan resmi untuk dapat ditindaklanjuti.

"Laporkan posisinya dimana, jalan apa. Kita akan langsung turun untuk melakukan pemangkasan," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang masyarakat Kecamatan Senapelan kepada media menyampaikan kekhawatirannya terhadap pohon yang ada diseputaran Kantor Camat Senapelan.

"Pohon-pohon ini kelihatannya sudah lapuk. Banyak berlumut. Kita khawatir kalau hujan dan ada angin kencang, pohon ini tumbang dan menimpa orang yang lewat dibawahnya. Kita berharap pohon ini dipangkas oleh pemerintah," ujarnya berharap.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar