Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPj Walikota Pekanbaru TA 2020

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala
Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna ke-3 masa sidang II DPRD Pekanbaru tahun sidang 2020/2021 ini
berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (6/4/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi oleh dua Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan
Tengku Azwendi Fajri SE.

Sementara rapat paripurna hanya dihadiri oleh perwakilan Pemko Pekanbaru melalui staff ahli beserta segenap OPD dan BUMD.

Usai paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa seluruh
Fraksi telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya terhadap hasil
evaluasi dari LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020.

"Evaluasi terhadap LKPj Kepala Daerah ini tentu berbeda-beda. Memang, ada
menyoroti terkait PAD. Kemudian pelayanan-pelayanan publik dan penaganan
covid-19 juga ada. Jadi beberapa pandangan fraksi itu berbeda-beda yang
disoroti dari LKPj ini," katanya.

Selain PAD, Hamdani juga menyebut dari beberapa fraksi menyampaikan pandangan
umumnya terkait recofusing (pemotongan) anggaran akibat pandemi covid-19.

"Recofusing ini memungkinkan pemko melakukan pergeseran anggaran. Tetapi hal ini wajib dilaporkan ke DPRD selaku
mitra Pemerintah. Jadi beberapa fraksi ada yang mempertanyakan terkait recofusing," ujarnya.

Politisi PKS ini berharap seluruh pandangan umum Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap
LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 merupakan
jawaban-jawaban yang rasional.

"Kita harapkan semua pandangan
umum Fraksi ini wajib dijawab oleh Pemerintah. Jadi mungkin ditahun
berikutnya, kita (DPRD) tidak ingin lagi pertanyaaan itu serupa dengan
apa yang disampaikan pada kesempatan ini," pungkasnya. (Galeri)

You can share this post!