Hukrim

Berantas Prostitusi, Satpol PP Pekanbaru Didukung Elemen Masyarakat Seperti FPI dan PP

news-details
Hukrim
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono

Linkarfakta,PEKANBARU - Komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti bisnis prostitusi, dibuktikan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Upaya dalam menekan tumbuhnya lokasi esek-esek ini, ditegaskan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, didukung oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila (PP).

Dukungan dari FPI dan PP ini disampaikan Agus Pramono ketika diwawancara di Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (30/7/2018).

"Yang pastinya kita komit berantas prostitusi. Itu target utama kita. Yang terpenting bisnis esek-esek harus mundur. Banyak pimpinan ormas memberikan dukungan, seperti FPI dan PP Provinsi," ungkap Agus Pramono menegaskan. 

Dalam menegakkan aturan, dikatakan Agus Pramono, dirinya tidak langsung mengambil tindakan tegas, namun terlebih dahulu memberikan peringatan agar tidak menjalankan seluruh kegiatan yang melanggar aturan.

"Tahap pertama kita persuasif, kita beritahu dulu. Kalau tidak juga, kita akan ambil tindakan tegas. FPI sejak dulu, seperti bulan puasa lalu menginginkan (ditertibkannya seluruh Pekat,red). Seperti penertiban dibulan puasa, seperti tokoh agama juga minta itu ditertibkan (lokasi prostitusi,red)," terang Kasat Pol PP, Agus Pramono.

"Jumlah panti pijat udah kita data semua, banyak. Kalau kita lihat titiknya (lokasi prostitusi,red), bisanya cuman dua personil yang kita tugaskan untuk memberikan pengawasan. Jumlah personil idealnya 800, sekarang hanya 365 orang. 365 itu THL (Tenaga Harian Lepas,red) semua," sambung Agus Pramono menanggapi pertanyaan terkait jumlah personil yang dimiliki untuk melakukan pengawasan.

Menanggapi adanya komentar miring yang menyebutkan Satpol PP Kota Pekanbaru hanya merazia lokasi yang terbilang kecil, hal tersebut dibantah Agus Pramono dengan menyebut pihaknya menggelar operasi diwilayah prostitusi yang terbilang besar, seperti Maredan yang berada diwilayah Kecamatan Tenayan Raya.

"Kita sikat yang besar-besar dulu. Pasalnya ada komentar yang menyebutkan kenapa yang kecil-kecil disikat, sementara yang besar dibiarkan. Makanya kita sikat yang besar dulu," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kanit Intel Pol PP Kota Pekanbaru, J Victorino menambahkan, hingga kini jajarannya melakukan pendataan terhadap berbagai objek yang melanggar peraturan daerah, seperti tiang reklame ilegal, PKL hingga lokasi yang disinyalir dijadikan tempat mesum.

"Kita akan terus data, seperti saat ini diantaranya ada 15 panti pijat, diantaranya diwilayah Malibu, Nangka Sari Jalan Tuanku Tambusai, simpang kuda di Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai. Yang banyak itu (panti pijat,red) seperti di Kecamatan Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki. Iya benar, sepeti yang disampaikan pak Kasat Pol PP, sewaktu menggelar operasi di Maredan, MPW PP turun ikut membantu," ungkap Rino, panggilan Kanit Intel Pol PP Kota Pekanbaru.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar