PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekannbaru, Abdul Jamal menyayangkan kasus pelajar yang ditangkap pihak kepolisian saat tengah asik pesta sabu, di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka notabenenya masih berstatus pelajar. Terdiri dari 4 orang lelaki diantaranya berinisial AB, DA, MF, DP, dan 1 orang perempuan berinisial SS. Rentan usianya berkisar antara 14 hingga 16 tahun. Mereka diantaranya ada yang pelajar setingkat SMA, bahkan ada yang masih SMP.
"Kita prihatin dan menyayangkan kondisi ini terjadi. Makanya kita memghimbau kepasa pihak sekolah agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan anak didiknya," kata Jamal, Jumat (26/4/2018).
Pihaknya juga meminta kepada orangtua agar lebih memperhatikan lagi anaknya. Apalagi kasus ini terjadi diluar jam sekolah. Sehingga dibutuhkan perhatian dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Kalau tidak pulang anaknya dijam pulang sekolah, harus dicari dimana anaknya. Umumnya anak-anak yang berkasus seperti ini adalah anak-anak bebas yang tidak diperhatikan orang tuanya dan suka-sukanya mau pulang jam berapa," bebernya.
Ditengah perkembangan kota Pekanbaru yang semakin pesat, maka pengaruh negatif terhadap pelajar pun semakin meningkat.
"Dibutuhkan peran semua pihak untuk mengawasinya. Tidak bisa juga kita serahkan semuanya ke sekolah," katanya. (link)